Hitung gaji bersih di Indonesia 2026: PPh 21 (PTKP TK/0, tarif 5%–35%), biaya jabatan, JHT 2%, JP 1% dan BPJS Kesehatan 1%.
Dari gaji bruto dipotong iuran karyawan: JHT 2%, Jaminan Pensiun 1% (batas upah Rp 11.086.300) dan BPJS Kesehatan 1% (batas upah Rp 12.000.000).
PPh 21 dihitung dengan metode tahunan untuk karyawan tetap TK/0: penghasilan bruto setahun dikurangi biaya jabatan 5% (maksimal Rp 500.000 per bulan), iuran JHT dan JP, serta PTKP Rp 54.000.000. Sisanya (PKP) dikenai tarif 5% sampai Rp 60 juta, 15% sampai Rp 250 juta, 25% sampai Rp 500 juta, 30% sampai Rp 5 miliar dan 35% di atasnya. Hasilnya dibagi 12 sebagai rata-rata bulanan.
Gaji bruto Rp 15.000.000 per bulan: PPh 21 sekitar Rp 938.363, JHT Rp 300.000, JP Rp 110.863, BPJS Kesehatan Rp 120.000. Gaji bersih sekitar Rp 13.530.775.
Tarif efektif bulanan (TER) dan pemotongan Desember dapat mengubah nominal tiap bulan, tetapi total setahun sama. Tunjangan, bonus, premi JKK/JKM dan status kawin/tanggungan tidak dihitung.
Tarif dan angka kalkulator ini berasal dari sumber di bawah dan berlaku untuk 2026.
Hasil hanyalah estimasi untuk perencanaan, bukan nasihat pajak.